Ada Wabah Virus HMPV di China, Kemenkes Imbau Warga RI

The World Health Organization team is briefed outside of the Huanan Seafood Market on the third day of their field visit in Wuhan, China, Sunday, Jan. 31, 2021. Scientists initially suspected the coronavirus came from wild animals sold in the market. The market has since been largely ruled out but for the visiting WHO team of international researchers it could still provide hints to how the virus spread so widely. (AP Photo/Ng Han Guan)

Virus Human Metapneumovirus (HMPV) saat ini tengah mewabah di China dan menyita perhatian internasional dalam beberapa waktu terakhir. Virus ini masuk dalam kategori virus yang menyebar dengan sangat luas dan cepat khususnya di China bagian utara.

Menanggapi adanya virus tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau masyarakat untuk tidak panik tetapi tetap waspada dan menjaga kesehatan guna mencegah risiko penularan virus ini.

Baca:

Beda Virus HMPV dan Influenza A yang Mewabah di China, Cek Gejalanya

Juru Bicara Kemenkes RI Widyawati menjelaskan bahwa langkah-langkah preventif bisa dilakukan oleh masyarakat seperti dengan menjaga pola hidup sehat, mencuci tangan secara teratur, dan menggunakan masker di tempat umum dapat membantu mengurangi risiko tertular penyakit menular.

“Saat ini belum ada laporan kasus HMPV di Indonesia. Meski begitu, kami mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Hal ini penting untuk memperkuat daya tahan tubuh dan mencegah penularan berbagai virus yang berpotensi mengancam kesehatan,” jelas Widyawati dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (4/1/2025).

Adapun pemerintah RI juga terus memantau perkembangan situasi wabah virus HMPV di China hingga di negara-negara lain.

Widyawati menyebutkan, langkah antisipasi bisa dilakukan melalui peningkatan kewaspadaan di pintu-pintu masuk negara, termasuk pengawasan kekarantinaan kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional yang menunjukkan gejala Influenza Like Illness (ILI).

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan langkah-langkah preventif yang efektif. Upaya ini dilakukan agar virus ini tidak masuk ke Indonesia,” tambahnya.

Asal tahu saja, HMPV adalah virus yang dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan, dengan gejala yang mirip flu biasa seperti batuk, pilek, demam, dan sesak napas. Dalam kasus berat, virus ini dapat menyebabkan komplikasi seperti bronkitis atau pneumonia.

Virus ini biasanya tidak berbahaya bagi orang dewasa yang sehat, tetapi berisiko lebih tinggi bagi anak-anak, lansia, dan individu dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah, termasuk mereka yang memiliki penyakit kronis seperti diabetes, gangguan pernapasan, atau penyakit jantung.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada vaksin atau pengobatan khusus untuk HMPV. Meski demikian, perawatan suportif seperti rehidrasi, pengendalian demam, dan istirahat cukup efektif dalam membantu meringankan gejala.

crazyforliberty.com

Kecelakaan Jeju Air, Korsel Perpanjang Inpeksi Boeing 737-800

Military personnel work at the site where an aircraft of Jeju Air went off the runway and crashed at Muan International Airport, in Muan, South Korea, December 30, 2024. REUTERS/Kim Soo-hyeon REFILE - CORRECTING ACTION FROM

Kementerian Transportasi Korea Selatan (Korsel) memperpanjang inspeksi selama seminggu terhadap seluruh 101 jet Boeing 737-800 yang dioperasikan oleh maskapai negara tersebut. Hal ini terjadi setelah kecelakaan pesawat Jeju Air seri tersebut yang menewaskan 179 orang akhir pekan lalu.

Dalam keterangan Jumat (3/1/2025), inspeksi tersebut seharusnya selesai pada hari Jumat tetapi diperpanjang hingga 10 Januari untuk pemeriksaan tambahan. Langkah ini diambil setelah pembuat mesin jet, General Electric (GE), bergabung dalam penyelidikan itu.

Baca:

Fakta Baru Kecelakaan Jeju Air, Aparat Gerebek Bandara & Maskapai

Kementerian mengatakan akan memeriksa mesin, catatan perawatan, dan roda pendaratan pada seluruh 737-800, dan operasi maskapai penerbangan dapat ditangguhkan karena pelanggaran serius. Mesin pesawat diketahui diproduksi di bawah usaha patungan CFM International milik GE dengan Safran.

“Inspeksi tersebut seharusnya selesai pada hari Jumat tetapi diperpanjang hingga 10 Januari untuk pemeriksaan tambahan, seperti apakah maskapai penerbangan menghabiskan cukup waktu untuk melakukan perawatan dan mengamankan suku cadang untuk perbaikan,” kata seorang pejabat kementerian kepada wartawan.

Baca:

Viral, Momen Detik-Detik Terakhir Pilot Jeju Air Sebelum Kecelakaan

Kementerian Transportasi juga mengadakan pertemuan darurat dengan para kepala eksekutif dari 11 maskapai penerbangan, untuk membahas langkah-langkah guna meningkatkan keselamatan penerbangan. Ini termasuk dua maskapai ternama Negeri Ginseng, Korean Air dan Asiana Airlines.

“Penyelidik akan menganalisis data pada 107 ponsel yang ditemukan dari lokasi kecelakaan, termasuk pesan teks, untuk mendapatkan petunjuk tentang apa yang terjadi menjelang kecelakaan tersebut,” kata Yonhap News.

Meskipun belum jelas apa yang menyebabkan bencana tersebut, kecelakaan Jeju Air menambah persoalan keselamatan Boeing. Padahal, Boeing telah diterpa sejumlah insiden yang melibatkan seri penerus 737, 737 MAX.

Boeing 737-800 merupakan salah satu pesawat narrow body Boeing yang paling laris di pasaran dunia. Banyak maskapai besar seperti American Airlines, Ryanair, China Eastern, hingga Turkish Airlines merupakan pengguna pesawat yang bisa terbang dengan daya jelajah 5.700 km ini.

Di Indonesia, seri pesawat ini digunakan oleh sejumlah maskapai penerbangan. Seperti Garuda Indonesia, Lion Air, Sriwijaya Air, BBN Airlines, dan Batik Air.

Baca:

Korsel Makin Panas: Militer Turun, Presiden Yoon Gagal Ditangkap

crazyforliberty.com

Perhatian! Pengusaha Jual Barang Mewah PPN 12%, Kode Faktur Pajak 01

Kantor Pusat DJP. (Dok. Hasan Alhabshy via Detikcom)

Pengisian faktur pajak menjadi tantangan bagi para pengusaha setelah berlakunya kebijakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang-barang mewah yang menjadi objek pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan tarif efektif 11% untuk barang-barang non mewah.

Pengisian faktur pajak ini harus disesuaikan setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. Faktur pajak menjadi penting karena merupakan bukti pungutan pajak yang dibuat oleh pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan barang kena pajak ataupun jasa kena pajak.

“Karena faktur pajak jadi isu waktu kita bicara administrasi yang harus kami kelola karena faktur pajak menjadi bukti atas transaksi yang dikenakan PPN, dan ini dibuat PKP yang ada di Indonesia,” kata Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo saat media brifeing di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Baca:

Perdana 2025! IHSG Ngegas 1%, Januari Effect Dimulai?

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Perpajakan Yon Arsal mengingatkan, untuk faktur pajak yang selama ini berlaku untuk tarif umum, yakni faktur dengan kode transaksi 01, kini digunakan khusus untuk barang mewah yang terkena tarif PPN 12%, setelah berlakunya PMK 131/2024.

Sementara itu, untuk barang-barang non mewah yang kini tarif PPN efektifnya menjadi 11% karena adanya ketentuan dasar pengenaan pajak (DPP) menggunakan nilai lain, yaitu 11/12, harus menggunakan faktur pajak dengan kode transaksi 04.

“Karena untuk barang-barang yang terkategori nonmewah ini faktur pajaknya tidak lagi gunakan faktur pajak 01, tapi faktur pajak dengan kode transaksi 04, sebab faktur pajak 04 itu untuk barang-barang yang gunakan DPP nilai lain,” ungkap Yon.

Yon pun memberikan contoh perhitungan dan pengisian faktur pajak untuk barang kena pajak yang harus mengisi faktur kode transaksi 04 sebagai berikut:

Pada tanggal 2 Januari 2025, PT G yang merupakan Pengusaha Kena Pajak melakukan penyerahan BKP berupa 1 unit komputer dengan harga jual sebesar Rp 12.000.000 kepada CV H.

Berdasarkan data tersebut, PT G wajib membuat faktur pajak dengan menggunakan kode transaksi 03 karena komputer tidak termasuk ke dalam daftar barang mewah yang masuk kategori objek pajak PPnBM. Perhitungannya sebagai berikut:

Harga jual sebesar Rp 12.000.000

Dasar pengenaan pajak (DPP) dengan nilai lain 11/12 sebagai berikut: 11/12 x Rp 12.000.000 sehingga menjadi Rp 11.000.000

Dengan begitu jumlah PPN sebesar Rp 1.320.000 (12% x Rp 11.000.000)

Dengan catatan itu, maka pengisian faktur pajaknya ialah untuk harga jual/penggantaian/uang muka/termin diisi dengan nilai Rp 12.000.000. Untuk kolom dasar pengenaan pajak diisi Rp 11.000.000, dan kolom PPN diisi nilai Rp 1.320.000/

BEI Targetkan 66 Perusahaan Melantai di Bursa Tahun 2025

IHSG pada akhir perdagangan tahun 2024 ditutup menguat 0,62% ke posisi 7.079,9. IHSG masih berada di level psikologis 7.000.  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Bursa Efek Indonesia (BEI) membidik 66 perusahaan tercatat baru melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) pada 2025 mendatang.

Hal ini sebagaimana disampaikan Direktur Utama BEI Iman Rachman dalam Konferensi Pers Penutupan Perdagangan tahun 2024 di Jakarta, Senin, (30/12/2024).

“Untuk saham targetnya adalah 66 IPO baru dengan target jumlah investor 2 juta investor baru di tahun depan,” kata Iman.

Adapun menurut data pipeline IPO Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga 20 Desember 2024 masih ada 22 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI.

Lebih rinci, dari datacalon emiten tersebut, satu perusahaan tercatat berskala kecil dengan aset dibawah Rp 50 miliar, dua perusahaan berskala menengah dengan aset antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar, dan 19 perusahaan berskala besar dengan aset diatas Rp 250 Miliar.

Lebih jauhu, berikut jumlah emiten yang tengah masuk dalam pipeline IPO BEI:

3 perusahaan dari sektor material dasar

1 perusahaan dari sektor konsumer primer

5 perusahaan dari sektor konsumer non primer

3 perusahaan dari sektor energi

2 perusahaan dari sektor finansial

3 perusahaan dari sektor kesehatan

3 perusahaan dari sektor industri

0 perusahaan dari sektor infrastruktur

2 perusahaan dari sektor properti dan real estate

0 perusahaan dari sektor teknologi

0 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik